bocah muslim. ilustrasi
Bocah berusia 13 tahun yang tak disebutkan namanya itu - media tak diizinkan menyebutkan nama-nama korban dan pelaku dengan alasan masih di bawah umur - menjadi bulan-bulanan dua rekannya yang berusia 13 dan 12 tahun, "Karena dia adalah seorang Muslimah."
Pelaku telah ditangkap atas tuduhan kejahatan menebarkan kebencian. Kedua pelaku, kata polisi, telah menuduh bocah Muslim itu sebagai "teroris" dan "pencuri". Dia bakal didakwa dengan pasal kejahatan yang setara dengan kejahatan kebencian dan perampokan.
Sebelumnya, keduanya kerap meneror dengan kata-kata terhadap bocah Muslim itu. Puncaknya, mereka mencoba untuk merobek secara paksa jilbab bocah Muslim itu yang mengakibatkan luka.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, keduanya bisa dijebloskan ke penjara anak-anak dengan hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, pihak sekolah kemungkinan juga akan menerapkan sanksi indisipliner.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar